RUU Pengadilan Tipikor

Menkumham: Pengadilan Tipikor Harus Tetap Ada

VIVAnews - Memasuki tahun 2009, nasib Rancangan Undang Undang Pengadilan Tipikor belum juga jelas. Padahal, batas waktu penyusunan hanya sampai 9 Desember 2009. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemberantasan korupsi harus didukung pengadilan antikorupsi.

"Pengadilan tipikor harus tetap ada," kata Andi usai acara Peluncuran Model Konseling Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa 13 Januari 2009.

Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Pengadilan Tipikor inkonstitusional karena jadi satu dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadilan tipikor dianggap menciptakan dualisme perlakuan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang ditangani komisi antikorupsi dan kejaksaan.

Sebelumnya, Anggota  Panitia Khusus RUU Tipikor, Nasir Jamil, mengaku pesimistis pembahasan bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi. Selain kurangnya perhatian masyarakat, Parpol juga tak antusias.

Padahal, kalau RUU tidak selesai, konsekuensinya penyelesaian perkara korupsi akan kembali ke pengadilan negeri. Atau alternatif lain, pemerintah harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (Perpu).

Pekerjaan pembuat UU tak hanya UU Pengadilan Tipikor, tapi juga revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Andi, pemberantasan korupsi harus tetap dipacu sampai tercipta kultur antikorupsi dalam masyarakat. "Agar mengubah budaya dan ciptakan rasa malu jika melakukan korupsi," tambah dia.

Ke depan, kata Andi, pendekatan korupsi menggunakan paradigma baru. "Yakni pencegahan, penindakan, dan pengembalian aset. Ini harus dilakukan secara bersama-sama," kata Andi.


Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024