PKS Sampaikan Keberatan ke Badan Pengawas
VIVAnews – Partai Keadilan Sejahtara bakal melayangkan nota keberatan atas penetapan Presiden PKS, Tifatul Sembiring, menjadi tersangka dugaan kampanye terselubung. Keberatan itu dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kami sedang mempersiapkan nota itu ke badan pengawas,” kata Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi Partai Keadilan Dewan Perwakilan Rakyat, kepada VIVAnews, Rabu 14 Januari 2009.
Tifatul terseret karena ikut demo yang dilakukan awal Januari 2009 di Jakarta. Demo, antara lain, dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi ini adalah solidaritas untuk Palestina. Aksi turun ke jalan itu juga diikuti anak-anak. Sebagian calon anggota legislatif PKS juga bergabung di sana. Selain itu, massa juga membawa berbagai atribut partai.
Itu sebabnya Badan pengawas mengusut unjuk rasa PKS itu. Sebab, pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Bukan itu saja, PKS juga diduga mengeksploitasi anak dalam demonstrasi.
Mahfudz membantah aksi itu sebagai ajang kampanye. Demo itu, kata dia, murni demonstrasi. Karena itu, kata dia, demonstrasi tidak dapat dijerat pasal Undang-undang Pemilihan Umum.
PKS akan bertanggung jawab bila aksi itu terbukti kampanye. “Kalau memang salah dan mau dihukum, ya dihukum,” kata Mahfudz.