Tommy Soeharto Menang

ICW: Pemerintah Sering Kalah Lawan Tommy

VIVAnews - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menilai pemburuan uang yang diduga dari korupsi mustahil dilakukan tanpa ada pengusutan kasusnya di dalam negeri.

Hal itu dikatakan Emerson menanggapi gagalnya upaya Kejaksaan Agung memblokir rekening Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di BNP Paribas Inggris. Pengadilan Guernsey, Inggris menolak permohonan Kejaksaan Agung untuk memperpanjang masa pemblokiran rekening bernilai 36 juta Euro itu.

"Percuma saja kalau penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di dalam negeri macet. Di sana pasti ditanyakan alasan klaim  Pemerintah kalau uang itu haram. Apa buktinya, ya harus ada putusan pengadilan di dalam negeri," kata Emerson kepada wartawan, Rabu 14 Januari 2009.

Seharusnya, ada bukti kuat dari kejaksaan bahwa Tommy Soeharto, saat ini merupakan terpidana atau terdakwa dalam satu kasus. "Itu lebih kuat daripada hanya membawa dokumen,"  ujar dia.

Ia juga menilai Pemerintah tidak maksimal dalam mencairkan dan mengembalikan uang Tommy itu ke dalam negeri. "Kalau melawan Tommy, Pemerintah lebih banyak kalahnya daripada menangnya," tukas dia.

Gagalnya pemblokiran uang Tommy itu, kata Emerson, akan membawa dampak buruk bagi penilaian kinerja Pemerintah di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Pemerintah tidak melakukan apa-apa," tegas Emerson.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali
VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024