Tahanan Imigrasi Kupang

Perahu 18 Napi yang Kabur Tenggelam, 4 Tewas

VIVANews - Empat warga Afghanistan ditemukan tewas setelah kapal motor yang ditumpangi tenggelam di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Empat korban tewas itu ternyata gerombolan dari 18 imigran gelap yang kabur dari rumah tahanan Imigrasi Kupang.

Kapal pengangkut 18 imigran gelap yang kabur dari tahanan itu tenggelam di Selat Rote, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 15 Januari 2009. Pada Rabu, 14 Januari 2009, para tahanan ini kabur dari tahanan setelah sebelumnya menganiaya kemudian menyandera tiga petugas rumah tahanan.

Empat korban tewas yakni Muhamad Yunus Ali, Igbal Nunose Ali, Jawed Rajhmad dan seorang belum diketahui identitasnya. Dalam kecelakaan ini, sembilan imigran selamat dan lima lainnya hilang dan belum ditemukan.

Korban selamat antara lain lima warga Myanmar yakni Zubir Qualima, Zubir Dobinhoma, Mona Azam, Ahmad Hasyima dan Nur Alam dan empat Afganistan yakni Rachman Najebula, Nazer Rajabi, Naseesebulah dan Hasyim.

Juru bicara Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Polisi Okto G Riwu mengatakan, perahu diduga tenggelam akibat dihantam badai saat berlayar. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden ini.

"Kuat dugaan mereka menggunakan perahu tersebut untuk kabur ke Australia," ujar Okto. Dia menambahkan, sembilan imigran lainnya yang terdiri dari lima Myanmar dan empat Afganistan ditemukan selamat. Sedangkan lima Afghanistan lainnya masih hilang dan belum ditemukan.

"Upaya pencarian masih dilakukan tim SAR dibantu polisi perairan," lanjut dia. Saat ini, jenazah empat warga Afganistan masih berada di RS WZ Yohannes Kupang. Dinas Imigrasi sedang berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar Afghanistan di Jakarta apakah jenazah korban tewas dimakamkan di Kupang, atau dikirim kembali ke Afghanistan.

"Berdasarkan pengakuan korban selamat, saat berlayar, cuaca sangat buruk disertai hujan deras dan angin kencang. Kemungkinan besar kapal tenggelam karena kelebihan muatan. Apalagi gelombang laut cukup besar yakni diatas tiga meter," lanjut Okto.

Tim penyidik Kepolisian Daerah NTT masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mendeteksi jaringan mafia imigran gelap di Kupang. Polisi masih menelususir sapa warga lokal yang mengorganisir, menyediakan kendaraan untuk kabur dari rumah tahanan Imigrasi dan melarikan diri dengan parahu motor.

Sembilan imigran yang selamat akan diproses hukum dengan pasal berlapis yakni melanggar UU Imigrasi dan melakukan tindak pidana berupa merobek bendera Merah Putih. Mereka juga telah menganiaya tiga petugas negara dan melakukan penyanderaan.

Pelaksana Harian Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Rochmadi, yang dihubungi di Kupang mengatakan, 18 warga asing tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menganiaya tiga petugas jaga rumah tahanan, kemudian menyandera mereka diruangan terpisah. Sejak tahun 2008 lalu, terdapat 33 warga negara asing ditangkap aparat kepolisian dan diamankan di rumah tahanan imigrasi Kupang, karena ingin menyeberang ke Australia secara ilegal menggunakan perahu motor. Dari 33 warga asing tersebut, 14 diantaranya berkewarganegaraan Afganistan, 17 Myanmar dan dua lainnya asal Syria.

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya

Laporan: Jemris Fointuna l Kupang

Duel AS Roma vs AC Milan

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa

AS Roma berhasil menumbangkan AC Milan dengan skor 2-1 dalam Perempat Final Liga Europa leg kedua di Stadion Olimpico pada Jumat dini hari tadi, 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024