Penipuan Investasi Merebak

Susno: Penyidik Polisi Tak Boleh Diintervensi

VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengungkapkan bahwa kepolisian melakukan penyidikan bukan berdasarkan desakan pihak lain.

"Yang tahu teknis penyidikan dan bertanggung jawab terhadap hasil penyidikan adalah penyidik," ujar Komjen Susno Duadji kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2009.

Atas dasar itu, menurut dia, penyidik kepolisian bersifat independen dalam menjalankan tugasnya. "Kami tidak boleh diintervensi," katanya.

Lucas, Kuasa Hukum Boedi Sampoerna - disebut-sebut sebagai korban produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas - mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) dalam manjalankan fungsi pengawasan produk-produk investasi.

Buktinya, banyak terjadi kasus penipuan atau penggelapan dana nasabah yang berkedok produk-produk investasi di industri jasa keuangan. Karena itu, Lucas mendesak agar kepolisian memeriksa Bapepam-LK karena terjadi banyak penipuan produk investasi.

Saat dikonfirmasi kabar Boedi Sampoerna sebagai korban penipuan Robert Tantular, Komjen Susno menjawab, "Saya tidak hafal nama satu per satu korban karena jumlahnya banyak."

Saat ini, Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah kasus produk investasi yang menimbulkan korban ribuan orang tersebut.


Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024