Tifatul Jadi Tersangka, PKS Dihina

VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, menilai langkah polisi yang langsung menetapkan status tersangka terhadap Presiden PKS Tifatul dan pengurus PKS lainnya adalah janggal.  Menurutnya, mekanisme pemanggilan seharusnya dijalankan lebih dulu oleh pihak kepolisian.

"Penetapan tersangka secara langsung tanpa pemeriksaan kepada presiden partai sama saja dengan menghina partai," ujar anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintah itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2009.

Di samping itu, Agus berpendapat, seharusnya yang bertanggung jawab dan dipanggil atas demonstrasi solidaritas Palestina pada 2 Januari lalu adalah koordinator aksi lapangan, dan bukannya tokoh partai.  "Pak Tifatul dan pengurus lain yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah peserta aksi yang diminta koordinator aksi untuk memberi orasi di depan umum," jelas mantan anggota Panitia Khusus rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden itu.
 
Mekanisme pelaporan pidana pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, juga tak luput dari kritik Agus.  Menurutnya, Pasal 74 UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mencantumkan bahwa wewenang Badan Pengawas Pemilu hanya memberi rekomendasi, dan bukan sebagai pelapor.  Sementara dalam laporan polisi disebutkan bahwa pelapor bernama 'Taufik Hidayat' yang merupakan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gambir.  Dengan demikian, Agus menyimpulkan, terlihat betapa lemahya profesionalisme Pengawas Pemilu yang tidak mengerti mekanisme pelaporan sesuai UU.
 
Tuduhan kampanye terselubung dinilai Agus salah kaprah.  "Sebutkan mana yang masuk kategori kampanye?" tantang Agus.  Bukan cuma 2 Januari saja PKS beraksi yang bukan dalam rangka kampanye. Agus menegaskan, dalam aksi 2 Januari itupun tidak ada penyampaian visi misi PKS.
 
Bila bendera partai disebut sebagai bukti pelanggaran, maka Agus menunjuk banyak spanduk dan baliho berbagai partai dan para calon legislator bertebaran seantero Jakarta.  "Badan Pengawas Pemilu jelas melanggar UU karena diskriminatif dalam melaksanakan tugasnya," tegas Agus.
 
Pada akhirnya, Agus mencium ada agenda politik di balik penetapan status tersangka terhadap Tifatul dan jajaran pengurus PKS.  "Motifnya sudah tercium.  Biarkan publik yang menilai.  PKS akan taat hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku," ujarnya.

Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Ilustrasi anak sekolah

Jangan Ragu Masukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya

Pendidikan Usia Dini (PAUD atau Preschool) yang berkualitas tak hanya mempersiapkan anak-anak untuk masuk sekolah dasar, tetapi juga membentuk kesejahteraan emosional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024