Dugaan Korupsi Kapal Patroli

Panitia Pengadaan Terima Rp 71,5 juta

VIVAnews - Panitia pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan mengaku menerima uang sebanyak Rp 71,5 juta. Uang berasal dari rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen Tansea Parlindungan Malau.

"Saya gunakan untuk biaya fotokopi, rapat dan pembuatan kontrak," kata Sekretaris Panitia, Carto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009.
 
Carto menjelaskan uang diminta karena panitia tidak memiliki anggaran untuk proses pengadaan. "Tidak ada dalam anggaran," kata dia. Menurut Carto, ia menerima pertama kali sebesar Rp 20 juta. "Saya terima dari Malau," kata dia.
 
Carto tengah bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. Ia bersaksi untuk terdakwa anggota legislator dari Komisi Perhubungan, Bulyan Royan
 
Saksi lainnya, Ketua Pengadaan Didik Suhartono mengaku menerima uang sebesar Rp 25 juta. "Saya langsung serahkan ke sekretaris saya," kata dia. Sisa uang lainnya, kata Carto, ia terima dari calon rekanan sebanyak sembilan perusahaan.
 
"Waktu itu setiap calon harus menyerahkan uang fotokopi," jelas dia. Carto menjelaskan permintaan uang tersebut atas perintah dari Malau. "Tapi Malau bilang jangan tinggi-tinggi," kata dia.
 
Adapun mengenai penentuan pemenang tender, Didik menjelaskan bahwa panitia hanya mengusulkan. "Tapi penentuan dilakukan oleh Malau," kata dia. Pemenang, kata Didik, sudah ditetapkan sebelumnya oleh Malau. "Waktu itu Malau bilang pemenang sesuai dengan hasil pertemuan di Hotel RedTop," kata dia.
 
Atas hal ini Ketua Majelis Gusrizal mempertanyakan kewenangan Malau. Didik menjawab,"Panitia hanya formalitas, Kami hanya laksanakan perintah atasan." Didik menyatakan sebenarnya Malau tidak punya kewenangan untuk menentukan pemenang.
 
Didik juga menjelaskan sebenarnya panitia telah melakukan seluruh tahapan lelang. "Sesuai dengan Keppres 80 tahun 2003," kata dia. Malau, kata dia, yang berperan membagi proyek menjadi lima paket dengan nilai yang sama. "Malau pernah menyebutkan kalau pemenang adalah penawar terendah," kata dia.
 
Didik juga mengungkapkan ia pernah mendengar Malau akan memberikan uang kepada Dirjen Hubungan Laut. "Besarnya US$ 2000," kata dia. "Malau waktu itu bilang bahwa uang itu untuk dibagi-bagikan ke pimpinan."
 
Kasus ini bermula ketika Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan tender pengadaan kapal patroli pada pertengahan tahun 2007. Bulyan Royan yang ketika itu anggota komisi perhubungan meminta bagian sebanyak delapan persen dari nilai pagu pada setiap rekanan.
 
Fakta persidangan menunjukkan adanya sejumlah uang kepada Bulyan Royan secara bertahap. Riniciannya, periode agustus hingga oktober 2007, terdakwa telah memberikan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Bulyan. Sebagai tanda jadi ikut proyek tender pengadaan kapal patroli.
 
Adapun uang mengalir kepada pejabat pembuat komitmen Tansea Parlindungan Malau sebesar Rp 152 juta dan US$ 2000 serta uang sebanyak Rp 5 juta kepada Kuasa Pengguna Anggaran Djoni Anwir Algamar. Malau dan Algamar mengatur rekanan sebagai pemenang.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah
Habib Aboe Bakar Al HAbsyi di DPP PKB bersama elite PKS dan PKB

PKS Bakal Gelar Halal Bihalal Sabtu, Prabowo-Gibran dan Semua Parpol Diundang

PKS akan menggelar acara halal bihalal pada Sabtu, lusa, di kantor DPP PKS. Semua paslon capres cawapres diundang, termasuk parpol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024