Berperkara di MK, Jangan Sampai Tertipu

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD geram dengan ulah oknum yang berusaha memanfaatkan nama hakim konstitusi demi keuntungan pribadi. Mahfud minta pihak yang berperkara di mahkamah berhati-hati.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

"Agar siapapun yang punya perkara tak tertipu orang-orang yang mengaku kenal dengan hakim Mahkamah Konstitusi dan bisa memenangkan perkara," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung Mahkamah, Jalan Merdeka Barat, Kamis 15 Januari 2009.

Menurut Mahfud, sudah ada dua kasus penipuan. Pertama, dalam kasus sengketa pemilihan Walikota Kerinci, Jambi. Sebelum vonis dijatuhkan, Mahfud mengatakan salah seorang pejabat Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, menghubunginya. "Katanya, ada perkara yang mau divonis jam 16.00 WIB. Kata dia hakim mahkamah menunggu uang untuk vonis, karena dia akan dimenangkan," kata Mahfud.

Pejabat tersebut mengatakan uang ditunggu sampai jam 11.00 WIB pada hari yang sama. "Kalau tidak maka akan kalah," kata Mahfud.

Kasus yang lain, adalah pemilihan kepala daerah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. "Anak saya ditelepon dua orang, namanya Lopes dan Iweku. Mereka mengaku sudah di Jakarta membawa uang Rp 2,5 miliar yang akan diberikan pada hakim konstitusi," kata Mahfud.

Menurutnya, itu pemerasan murni. Mahfud mengatakan tak mungkin ada mafia peradilan di mahkamah. Sebab, putusan mahkamah bisa dibaca dari pertimbangan hukum. "Dari situ bukti-bukti yang digunakan untuk memutus sebuah permohonan sudah dirinci dengan jelas, tidak mungkin itu bisa dibeli," jelas Mahfud.

Hakim konstitusi maupun pegawai mahkamah, kata Mahfud, juga tak mungkin melakukan pemerasan. Alasannya, "Karena mahkamah mendapatkan penghargaan Badan Pemeriksa Keuangan, pengelolaan keuangan mahkamah berpredikat 'wajar tanpa pengecualian'  dua tahun berturut-turut," tambah Mahfud.

Kegiatan talkshow Kemenkominfo

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024