Muchdi PR Hanya Diperiksa Satu Jam

VIVAnews - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono, hanya menjalani pemeriksaan sekitar satu jam.

Usai diperiksa, Jumat 16 Januari 2009, Muchdi mengaku ditanyai 16 pertanyaan oleh  penyidik. "Saya hanya melengkapi laporan kemarin," kata Muchdi PR, di Markas Polda Metro Jaya.

Hidup dengan Kepala Menempel Selama 62 Tahun, Kembar Siam Tertua di Dunia Tutup Usia

Menurut Muchdi, dirinya memberikan keterangan seputar persidangan yang mana dirinya disebut sebut sebagai pembunuh. "Saya melaporkan Usman Hamid," tegasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Rusdianto selaku pengacara Muchdi menambahkan kliennya diperiksa, bukan melengkapi laporan. Kenapa hanya sebentar? "Pemeriksaan itu kan ada metode-metodenya. Bisa tanya jawab atau bisa juga secara tertulis," kata Rusdianto.

Dalam kasus ini, pengacara sudah menyiapkan enam orang saksi yang menghadiri sidang kasus pembunuhan Munir, beberapa waktu lalu.

Rusdianto juga mengatakan, tak perlu lagi alat bukti rekaman. Karena
menurutnya, Usman Hamid yang juga anggota Komite Aksi untuk Munir itu berkeyakinan Muchdi pembunuh dan telah dengan tegas mengakuinya. "Dan dia (Usman Hamid) tak mau cabut pernyataannya," tutup dia.

Nikita Mirzani Ngaku Dapat Kekerasan dari Mantan, Psikolog Bilang Begini
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan komandan militernya

Iran Punya Aturan Serangan Baru Untuk Negaranya

Presiden Iran memperingatkan bahwa 'langkah sekecil apa pun' yang dilancarkan ke negaranya, maka akan langsung menimbulkan respons yang "keras" dari militernya. 

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024