Dari Jasa Pengiriman Barang

Polisi Sita Ribuan Butir Ekstasi

VIVAnews - Polres Jakarta Pusat menyita 4990 butir ekstasi, jenis panda di jalan Raden saleh No.2 Senen, Jakarta Pusat. Ekstasi tersebut ditaksir seluruhnya mencapai Rp 75 juta.

Kasat Narkoba Jakarta Pusat, Kompol Yossy Runtukau mengatakan, penyitaan ribuan pil ekstasi di peroleh dari sebuah kantor kiriman paket. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Makassar atas nama Mansyur, ke jalan Samratulangi. 

"Saat akan dikirim  petugas bea cukai menolak karena curiga dengan isi kotak yang dipenuhi butiran-butiran sejenis obat. Saat kini periksa ternyata isinya ekstasi," ujar Kompol Yossy Runtukau saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 18 Januari 2009.

Adapun nama dari pengirim adalah Sutikno dari Jakarta. Tapi sayangnya saat dilakukan pengecekan alamat serta nomor ponselnya tidak aktif. Polisi menduga mereka menggunakan alamat dan nama palsu.

"Ini produk Jakarta, yang biasanya diedarkan ke daerah dengan jaringan antar provinsi dan disalurkan Ujung Pandang, Makassar dan lainnya, dengan harga satuan Rp 150 ribu," katanya. 

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?
Mazda EZ-6

Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

Changan Mazda Automobile Corporation Ltd yang merupakan perusahaan patungan antara Mazda Motor Corporation dan Chongqing Changan Automobile, meramaikan pameran Auto China

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024