DPR: RUU Tipikor Rampung Tahun Ini

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono berjanji Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau RUU Tipikor akan selesai sebelum Dewan periode 2004-2009 mengakhiri masa tugasnya.

Hal itu dikatakan Agung dalam pidato pembukaan sidang Paripurna Dewan, Senin 2009. "Saya mengimbau fraksi-fraksi dapat mendorong anggotanya untuk memberikan perhatian lebih untuk pembahasan RUU Tipikor," kata dia di depan anggota Dewan lintas komisi dan fraksi di gedung Dewan, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, waktu yang dimiliki Dewan hanya tinggal beberapa bulan lagi sebab batas waktu pembentukan undang-undang tersebut adalah 19 Desember tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Agung membantah anggapan yang mengatakan DPR telah mengentikan pembahasan RUU tersebut. "RUU Tipikor memang sangat dtunggu masyarakat. Memang di dalam substansi RUU banyak variabel yang memerlukan pertimbangan," jelasnya.

Artinya, Dewan masih perlu menindaklanjuti pertimbangan itu dengan rapat dengar pendapat umum dari berbagai organisasi profesi. " Termasuk dari aparat penegak hukum dan kalangan akademisi," tambah Agung.
RUU Tipikor, lanjutnya, akan menjadi landasan hukum bagi pemberantasan korupsi yag sedang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lainnya. 

Sejumlah pihak meragukan komitmen Dewan dalam merampungkan RUU Pengadilan Tipikor ini tepat waktu. Dewan dinilai akan mementingkan kampanye Pemilihan Umum 2009.

Daftar Harga Pangan 17 April 2024: Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik
Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Hakim MK Kebut Rapat Rahasia dan Tertutup Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK menjadwalkan putusan sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024