Pemeriksaan Rizal Ramli

Rizal Ramli Mengacungkan Tanda 'Victory'

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli untuk kedua kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus demo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) rusuh, Selasa 20 Januari 2009. Rizal datang sekitar pukul 09.20 WIB di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta bersama tim penasehat hukum dan istrinya, Maryani Ramli. Dia menaiki mobil Harrier No B 8255.

Tak ada satupun komentar dari Rizal. Dia hanya mengacungkan dua jari tangan kanannya, membentuk tanda 'victory', lantas masuk ke Ruang Direktorat I Keamanan Transnasional Polri. Maryani yang memakai terusan putih dan syal pink, hanya tersenyum.

Belum ada informasi apakah Rizal akan ditahan pada pemeriksaan keduanya. Perlakuan pada calon presiden 2009 tersebut beda dengan Ferry Juliantoro yang langsung ditahan pada pemeriksaan pertama.

Sebelumnya, Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sikap Rizal beda dengan Ferry. Walau ancaman hukumnya lima tahun, polisi tak melihat ada indikasi Rizal Ramli mempersulit pemeriksaan.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Rizal dijerat dengan pasal penghasutan.

Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024