Kasus Pers

"Tolak Intervensi Asing dalam Pemberitaan"

VIVAnews - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menyidangkan gugatan Radio Era Baru, radio komunitas China, kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu 21 Januari 2009. Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB di Gedung PTUN Jakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Hendrayana, sidang hari ini mengagendakan pembacaan replik oleh penggugat, Radio Era Baru.

Gugatan ini disampaikan merespon surat keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia tertanggal 17 Juli 2008, yang memutuskan untuk tidak menerbitkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) kepada Radio Era Baru.

Dijelaskannya, penghentian ijin adalah akibat pemberitaan Radio Era Baru yang memberitakan isu kontroversial tentang Falun Gong, Partai Komunis China, dan kekerasan terhadap rakyat Tibet, pada Mei 2007 pemerintah Republik Rakyat China melalui KPI minta Era Baru ditutup.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"Dengan tuduhan bahwa isi siaran pemberitaan Era Baru mempropagandakan politik yang mendiskriminasikan pemerintah RRC," kata Hendrayana dalam rilis yang diterima VIVAnews, Selasa 20 Januari 2009.

Menurut Hendrayana, apa yang dilakukan pemerintah RRC bisa dikatakan sebagai intervensi, apalagi itu dilakukan oleh negara asing. Tindakan tersebut, kata dia, melanggar  UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Tolak intervensi asing terhadap pemberitaan di Indonesia," tambah dia.

Radio Era Baru  berlokasi di kota Batam. Radio ini telah memulai siarannya pada tahun 2005 dan telah mendapat setifikat rekomendasi kelayakan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau.

Pada pertengahan tahun 2007, Kedutaan Besar China mengeluarkan surat yang menuduh Radio Era Baru melakukan propaganda politik dan meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut izin siaran dari Radio Era Baru.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Kedutaan Besar China beralasan apa yang disiarkan Radio Era Baru justru bisa merusak hubungan Indonesia-China. Era Baru dianggap tidak netral karena memberitakan soal Falun Gong, organisasi yang dilarang pemerintah China.

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024