Hari Ini, Bursa Klarifikasi DBS Securities

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen PT DBS Vickers Securities Indonesia hari ini. Otoritas bursa akan mengklarifikasi laporan nasabah perusahaan efek itu kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Hari ini akan kami panggil," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, serta Partisipan BEI, Guntur Pasaribu, menambahkan, pemanggilan tersebut hanya bersifat klarifikasi. Otoritas bursa akan menelaah informasi dari kedua pihak.

"Kami klarifikasi dulu, betul atau tidak laporan nasabah itu," ujar dia ketika dikonfirmasi VIVAnews.

Menurut dia, otoritas akan melakukan klarifikasi dua arah, sehingga informasi dari nasabah dan perusahaan efek anggota bursa itu menjadi jelas.

"Bursa tidak ingin menerima informasi dari media begitu saja. Kami ingin semua clear," ujarnya.

Sebelumnya, nasabah DBS Vickers Securities lndonesia, Dedy Darmawan Jamin, melaporkan perusahaan efek itu kepada Bapepam-LK karena diduga melakukan transaksi penjualan saham tanpa sepengetahuan investor. Perusahaan sekuritas asing itu dianggap tidak profesional dan tidak transparan.

Selain kepada otoritas pasar modal, nasabah DBS Vickers Indonesia itu juga akan melaporkan perusahaan sekuritas itu ke kepolisian.

Dedy Darmawan Jamin, melalui kuasa hukumnya Agustinus Dawarja, dari Agustinus and Partners Law Firm, menduga tindakan yang dilakukan perusahaan efek itu melanggar hukum pasar modaL. Perbuatan yang diduga melanggar hukum itu dilakukan oleh trader DBS, Johnson dan kantor pusat DBS di Singapura.

Dedy adalah salah satu nasabah yang berinvestasi melalui DBS berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek reguler pada 13 Februari 2007. "Kami berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Bapepam-LK," kata Agustinus dalam konferensi pers di Restoran Sarikuring, Jakarta, Senin 19 Januari 2009.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Corporate Finance DBS Vickers Securities Indonesia, Rusmin Kasim, mengaku belum mengetahui adanya pengaduan nasabah itu. "Terus terang kami belum tahu, karena belum ada panggilan dari Bapepam," ujar dia kepada VIVAnews, belum lama ini.

Namun, pihaknya akan menyerahkan permasalahan itu kepada otoritas pasar modal. "Soal itu kami serahkan kepada otoritas untuk mengkajinya," kata dia.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024