Dugaan Korupsi Haji

KPK Umumkan Kajian Dana Haji Pekan Ini

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama. Mereka diminta menjelaskan mengenai dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan haji.

"Kita masih melakukan kajian dan Jumat ini kita umumkan hasil kajian," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut Johan, hasil kajian mengenai dugaan penyelewengan dana haji ini disimpulkan setelah mendapatkan penjelasan dari Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama. "Mereka diminta menjelaskan pada pekan lalu," jelasnya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch kembali mendatangi komisi antikorupsi untuk memberikan data tambahan mengenai dugaan penyelewengan haji. Data yang diberikan kali ini adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2005.

Menurutnya, penggunaan dana abadi umat atau DAU untuk kepentingan umat jauh lebih kecil dibanding dengan uang yang mengalir ke pengurusnya. "Uang itu juga ada yang lari ke ormas tertentu," jelasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senili Rp 878 miliar.

Sebenarnya Shin Tae-yong Ingin Timnas Indonesia U-23 Lawan Jepang, Bukan Korea Selatan
Parto Patrio

Dilarikan ke Rumah Sakit, Parto Patrio Jalani Operasi

Ternyata setelah dibawa ke rumah sakit, Parto Patrio pada hari ini, Rabu 24 April 2024, menjalani operasi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024