Tuduhan Kampanye Terselubung

Dapat Kabar SP3, Pengurus PKS Datangi Polda

VIVAnews -- Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera mendapat berita gembira tentang status presidennya, Tifatul Sembiring. "Kami dapat kabar polisi sudah menghentikan penyidikan perkara beliau," kata Ahmad Mabruri yang dihubungi wartawan VIVAnews melalui telepon, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut Ahmad Mabruri, pengurus PKS petang ini sekitar pukul 15.00 WIB berangkat ke Polda Metro Jaya. "Untuk memastikan soal penghentian penyidikan itu," katanya.

Sejumlah pejabat berwenang di Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa dihubungi untuk memastikan penerbitan surat penghentian penyidikan itu.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Perkara ini berawal dari laporan Panita Pengawas Pemilu ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2009, ihwal pelangggaran pemilu.

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat panggilan tersangka kepada tiga pimpinan PKS yaitu Tifatul, Tri Wisaksana dan M Agus Setiawan.  Ketiga tersangka diperiksa di Polda Metro Jaya. Belakangan Polda mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan perkara ini.

Tifatul, menurut keterangan pers yang dikirimkan Humas PKS, sangat bersyukur jika polisi menerbitkan SP3. "Saya dan seluruh kader PKS bersyukur kepada Allah, karena PKS bebas dari tuduhan Panwaslu," katanya. "Kedua memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian karena bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan."

Sejauh ini, PKS belum berencana mengambil tindakan hukum terhadap Panwaslu. "Kalau Panwaslu mau menghormati hukum dengan menerima  SP3, maka PKS memaafkannya," kata Tifatul.  Menurut Tifatul tidak semua masalah harus diselesaikan melalui proses hukum.

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku tak ambil pusing meski partainya gagal melenggang ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024