Kasus Sarijaya

Nasabah: Otoritas Isyaratkan Perpanjang Klaim

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengisyaratkan perpanjangan waktu pengajuan klaim bagi nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas.  Namun, kepastian itu masih menunggu pernyataan otoritas pasar modal.

"Sepertinya akan ada perpanjangan klaim nasabah. Tapi, untuk kepastiannya menunggu statement langsung Bapepam," kata Andri Wijaya, perwakilan nasabah Sarijaya, usai bertemu Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut dia, pihaknya menyambut positif perpanjangan waktu itu. Namun, pengajuan klaim tetap harus diberikan batas waktu. "Kalau tidak, sampai kapan kasus akan diselesaikan," ujarnya.

Andri mengatakan, nasabah semestinya proaktif, sehingga kepentingan mereka bisa dilindungi. Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah rekening dana dan efek nasabah akan aman.

"Kami juga mempertanyakan hal itu. Tapi, Bapepam bilang masih dalam proses," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara nasabah Sarijaya, Handjianto, menambahkan, proses verifikasi rekening nasabah masih berjalan. Bapepam-LK akan berhati-hati dan berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024