Korupsi KBRI China

Mantan Dubes Penuhi Panggilan Kedua

VIVAnews - Mantan Duta Besar Indonesia untuk China, AA Kustia kembali memenui panggilan Kejaksaan Agung, Kamis 22 Januari 2009. Dia datang sekitar pukul 9.25 WIB dengan menggunakan Avanza silver No B 1992 NK.

Tak sepatah katapun diucapkan tersangka kasus  dugaan korupsi biaya kawat di Kedutaan Besar Indonesia di China itu kepada wartawan, dia langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi biaya kawat diduga merugikan keuangan negara sebesar 10,275,684.85 Yuan dan US$ 9613. Para tersangka diduga telah mengenakan biaya kawat sebesar 55 Yuan atau US$ 7 antara Mei 2000 hingga Oktober 2004  pada setiap warga yang memohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor. Padahal, biaya tersebut seharusnya gratis.

Dua mantan Duta Besar RI untuk China, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Kuntara dan Laksamana Madya (Purnawirawan) AA Kustia, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan biaya kawat tersebut.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan
[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024