50 Transaksi Mencurigakan Bermuara di KPK

VIVAnews - Selama tahun 2008, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merilis 23.056 transaksi mencurigakan. Dari jumlah itu, sekitar 50 transaksi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semuanya terindikasi korupsi dan tentu saja melibatkan pejabat publik," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 22 Januari 2009.

Ia menambahkan sebagian laporan PPATK itu sudah ditindaklanjuti baik dalam di bidang pencegahan maupun penindakan. "Dua lembaga ini memang selalu bekerja sama untuk menganalisis transaksi-transaksi baik perbankan maupun nonperbankan," jelas Yunus. Kerja sama tersebut, tambahnya sudah terbina sejak 2004.

Dalam situs PPATK, disebutkan bahwa data tersebut merupakan akumulasi tersebut per 31 Desember 2008 dimana transaksi mencurigakan terbanyak melalui perbankan, yakni mencapai 18.555 transaksi.

Diikuti kemudian oleh transaksi yang dilakukan pedagang valas dengan (2588 transaksi), perusahaan asuransi (1391 transaksi), lembaga pembiayaan (284 transaksi),  dan perusahaan efek (225 transaksi). Jumlah transaksi tersebut merupakan laporan dari 244 pelapor.

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024