Dr Heru Sutomo

Menyoal Kecelakaan Laut

VIVAnews - Dari tahun ke tahun kecelakaan pelayaran di Indonesia tak pernah berkurang. Bahkan, sebab kecelakaan laut seperti mengulang-ulang kesalahan di masa lalu.  Sebab-sebab kecelakaan tidak pernah jauh dari cuaca buruk, kelebihan beban, atau kapal yang tidak memenuhi standar kelayakan.  

Setidaknya, ada dua sebab penting terjadinya kecelakaan laut di  Indonesia. Pertama, kondisi armada. Di negeri kita,  kapan-kapal transportasi dibuat  tanpa menggunakan  standar-standar tertentu dalam keselamatan.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Selain itu, banyak armada kapal di Indonesia merupakan kapal bekas yang dibeli dari  negara lain. Perawatan kapal-kapal ini juga di bawah standar. Umur kapal bekas yang dipakai dalam pelayaran di Indonesia biasanya sangat tua. Sehingga kapal-kapal ini tidak laik berlayar.

Kapal-kapal bekas tersebut, di negara asalnya, sebetulnya sudah tidak digunakan sebagai salah satu moda transportasi laut.  Ironisnya, Indonesia masih tetap beramai-ramai mengimpor kapal bekas. 

Sebab kedua adalah operasional armada. Problem ini adalah problem yang muncul karena lemahnya pengawasan standar keselamatan pelayaran. Akhirnya muncul masalah kelebihan beban.

Resmi Jadi WNI, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia Vs Vietnam

Pada kasus kecelakaan kapal penumpang terakhir di Majene, Sulawesi Barat, juga patut dicurigai  karena kelebihan muatan. Sebab, banyak sekali prosedur keselamatan yang diabaikan.

Alasan tentang cuaca buruk dan kondisi alam, sebenarnya tidak layak dajukan sebagai alasan utama kecelakaan pelayaran.  Alasannya, Badan Metereologi dan Geofisika (BMG) selalu mengumumkan kondisi cuaca berikut prakiraan-prakiraanya.

Bahkan BMG sudah memberikan informasi secara detail, jenis kapal apa saja yang diijinkan berlayar atau tidak diijinkan pada kondisi cuaca tertentu.

Di sini pentingnya peranan syahbandar pelabuhan. Orang inilah yang harus secara tegas menyeleksi, kapal mana yang diijinkan berlayar dan kapal yang harus menunggu cuaca mereda.



Bagaimana dengan jumlah kerugian? Kerugian dalam kecelakaan di Indonesia masih didasarkan atas penghitungan dari  Jasa Raharja. Perusahaan asuransi ini menilai, selain kerugian materiil, kerugian yang diderita korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta, sedangkan luka-luka dari luka ringan sampai luka berat dengan nilai maksimal Rp10 juta.

Padahal, angka itu tidak mengambarkan kondisi kerugian sebenarnya. Bagaimana jika yang meninggal dalam kecelakaan adalah direktur utama sebuah perusahaan? Tentu saja nilainya beda dengan kerugian jika yang meninggal adalah anak kecil.

Dalam sebuah survei, kerugian yang diderita akibat meninggalnya seseorang dalam kecelakaan angkanya sudah mencapai Rp 500-Rp700 juta per jiwa.

Kalau yang meninggal adalah direktur utama sebuah perusahaan, berapa kerugian perusahaan karena kehilangan proyek atau rencana stategis yang masih berada pada pikiran sang dirut. Kalau kepala keluarga, berapa kerugian yang dialami oleh ahli waris.

Karenanya, penghargaan atas nyawa manusia sangat kompleks.

Investasi Dunia Menunggu, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Segera Proklamasi Ibu Kota Pindah



Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan angkutan laut.

Pertama, menciptakan iklim usaha yang sehat dalam bidang pelayaran. Caranya, pemerintah  tidak perlu campur tangan terlalu jauh soal tarif angkutan laut.

Sebab, jika pemerintah terlalu menekan tarif, hasilnya perusahaan angkutan laut sama sekali tidak memperhatikan layanan pada pengguna. Mereka hanya berjalan apa adanya.

Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mencabut pemberlakuan tarif tunggal bagi angkutan laut. Apalagi untuk angkutan udara biasa diberlakukan  variasi tarif. Padahal angkutan udara lebih komplek dan mahal. Mengapa angkutan laut tidak bisa?

Hasil yang diharapkan, semua lapisan masyarakat dapat memiliki akses pada angkutan ini. Karena pasar akan  bergairah jika pemerintah tidak terlalu  menekan tarif. Percayalah, tidak selamanya liberalisasi tarif memiliki dampak buruk.

Langkah kedua, melakukan aplikasi teknologi pelayaran atau melakukan standarisasi produk pelayaran. Langkah ini jelas harus didukung oleh industri perkapalan nasional.

Langkah ketiga, pembinaan berkelanjutan di sektor angkutan laut. Langkah ini diambil karena perhatian pemerintah terhadap sektor ini dirasa masih kurang. Berbeda benar dengan perhatian pemerintah pada sektor transportasi darat.

Bentuknya bisa dengan pemberian subsidi terhadap perusahaan-perusahaan angkutan laut. Bila ada subsidi, pemerintah bisa menagih pengusaha untuk meningkatkan kualitas layanan.

Disarikan dari wawancara Dr. Heru Sutomo, Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM dan Ketua Forum Keselamatan Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Ade Paloh

Kabar Duka Ade Paloh Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik tanah air. Vokalis band Sore, Firza Amar Paloh atau dikenal dengan nama Ade Paloh meninggal dunia, Selasa 19 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024