Kriteria Calon Pendamping Megawati

VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyiapkan tiga kriteria untuk calon pendamping Megawati dalam Pemilihan Presiden 2009. Kriterianya ada tiga. "Kriterianya yang seideologi, bisa menambah suara, dan memiliki kapasitas," kata Ketua Panitia Rapat Kerja Nasional PDIP ke-4, Puan Maharani.

"Sipil atau militer bukan masalah," lanjut Puan dalam jumpa pers di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Dan sejauh ini, PDIP telah mendapat lima nama untuk dibawa ke dalam Rakernas di Solo, 27-29 Januari 2009. Namun lima nama ini memiliki dua versi. Versi Sekretaris Jenderal PDIP, mereka adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, Prabowo Subianto, Hidayat Nur Wahid, Sutiyoso dan Akbar Tandjung. Sementara versi Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Tjahjo Kumolo, Sutiyoso dan Akbar Tandjung tak masuk melainkan Wiranto dan Jusuf Kalla.

Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah kader Golkar yang menyatakan diri bersiap maju sebagai calon presiden. Prabowo adalah mantan kader Golkar yang kemudian disiapkan Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai calon presiden. Prabowo adalah mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.

Hidayat Nur Wahid adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang sekarang menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hidayat merupakan figur paling populer dari PKS untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Sutiyoso adalah mantan Panglima Kodam Jaya, yang kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta selama dua periode. Akbar Tandjung adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar yang pernah mengusung Megawati sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden putaran dua 2004.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024