Yayasan Jadi Modus Menggalang Dana Politik

VIVAnews -- Peneliti senior, Brookings Institut, Washington DC, Amerika Serikat, Lex Rieffel, dan Karaniya Dharmasaputra peneliti dari Freedom Institut Jakarta, menduga Yayasan Pemerintah menjadi modus untuk menggalang dana politik.

Mereka menyampaikannya saat meluncurkan hasil penelitian yang bertajuk Tata Kelola Yayasan Pemerintah: Ujian bagi Reformasi Indonesia, di kantor Freedom Institut, Jakarta Pusat, Kamis 22 Januari 2009.

Karaniya mengatakan sudah memperoleh informasi itu. Namun dia belum bisa menerangkan lebih detail. "Sebab harus ada klarifikasi yang terang untuk dugaan ini," katanya. "Itu memang sudah menjadi rahasia umum. Sangat logis."

Adapun penelitian yang akan dijadikan buku itu, menelusuri keterkaitan yayasan-pemerintah dengan skandal korupsi yang terjadi di Indonesia. "Keberadaan yayasan ini tak konsisten dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan prinsip good governance," kata Lex Rieffel.

Mereka meneliti selama setahun, yaitu Januari-Desember 2007. Mereka mendeteksi 50 yayasan milik pemerintah yang terafiliasi dengan 22 departemen, kementerian, dan lembaga pemerintah pusat.

Penelitian ini membedah sejumlah kasus korupsi di Indonesia yang semuanya berkaitan dengan keberadaan yayasan di dalam departemen. Misalnya, kasus korupsi dana Yanatera Bulog yang merugikan negara Rp 35 miliar. Kasus ini terjadi pada 1999.

Kemudian, hasil penelitian itu juga menyingging kasus penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit (YKPP) senilai Rp 410 miliar yang mencuat pada 2004.

Diteliti juga skandal aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (milik Bank Indonesia) ke sejumlah anggota dewan dan penegak hukum senilai Rp 100 miliar.

Jadi, menurut Karaniya, salah satu persoalan yang mendasar dalam kasus korupsi di Indonesia ini adalah yayasan. "Telah menjadi salah satu akar korupsi," kata Karaniya.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024