WNI di Ceko Bingung Soal NPWP

VIVAnews – WNI di luar negeri kebanyakan merasa bingung dalam merespon kewajiban memiliki NPWP yang diterapkan Ditjen Pajak, dengan kebihakan sunset policy yang telah diperpanjang hingga 28 Februari 2009 mendatang.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

WNI di Republik Ceko, berkumpul di KBRI Praha untuk mencari informasi lebih lanjut soal sunset policy dan pembuatan NPWP ini. Ada 20 orang WNI yang hadir pada acara sosialisasi di Aula KBRI Praha, Minggu 18 Januari 2009. Dua puluh WNI ini mewakili sekitar 200 orang WNI yang tersebar di seantero Ceko.

Dalam diskusi selama 2,5 jam ini rata-rata WNI mengungkapkan kebingungan mereka, bagaimana caranya WNI di luar negeri bisa membuat NPWP.

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Difasilitasi oleh Staf Pensosbub KBRI Praha, Azis Nurwahyudi, pihak KBRI berupaya memberikan penjelasna kepada WNI mengenai apa itu sunset policy dan informasi yang diperlukan untuk mendapatkan NPWP yang diperlukan, terutama bila mereka kelak kembali ke Indonesia.

Menurut Azis, dalam pertemuan itu dijelaskan juga siapa-siapa yang bebas fiskal, terkait dengan kebijakan baru bahwa WNI dapat keluar negeri tanpa membayar fiskal karena mereka telah memiliki NPWP.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

KBRI Praha juga memfasilitasi usulan mereka kepada Ditjen Pajak mengenai perlu adanya kontak person di Ditjen Pajak yang dapat dijadikan rujukan sekiranya ada pertanyaan langsung dari WNI di luar negeri.

Usul lain juga soal perlunya sosialisasi ke perwakilan Indonesia di luar negeri, sehingga para WNI dapat langsung  memproses pembuatan NPWP dan membereskan urusan pajak mereka.

“Intinya adalah berbagai informasi yang diketahui antara KBRI dan sesama peserta diskusi, sehingga para WNI mempunya informasi cukup tentang kebijakan pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak, “ kata Azis.

Para WNI peserta diskusi itu pun mengeluhkan proses yang tak mudah dalam mengakses www.pajak.go.id. “Mereka masih mengeluhkan sistem yang sulit. Upaya dari pihak KBRI Praha untuk menindaklanjuti acara ini adalah mengirimkan hasil dan usulan diskusi ke Ditjen Pajak, karena kami tidak bisa menjadi fasilitator pembuatan NPWP dan pengisian pajak tahunan mereka. Waktu dicoba ke website pajak itu juga ternyata sulit,” kata Azis.

Menurut Azis yang bisa dilakukan oleh KBRI secara maksimal adalah menginfokan situasi yang terjadi ke Ditjen Pajak, dan meminta pihak Ditjen Pajak menunjuk kontak person yang bisa dihubungi via email atau telepon. Hal lain adalah perlunya sosialisasi yang dilengkapi sarana pembuatan NPWP, pengisian pajak tahunan dan lain-lain.

Sayangnya informasi dan permohonan dari pihak KBRI ini,  menurut Azis hingga tulisan ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak Ditjen Pajak sebagai tindak lanjut.

Diskusi berlangsung lebih informatif dengan partisipasi salah seorang WNI, Ardian Ulva, yang paham dan memiliki informasi banyak soal pajak. “Pak Ardian ini sangat membantu menjelaskan metode pengisian SPT kepada peserta diskusi lainnya.,” kata Azis.

Ardian Ulvan ini adalah WNI yang sedang mengambil S3 di Universitas Teknik Ceko, yang telah memiliki NPWP karena dia adalah dosen di Universitas Lampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya