Gugatan Wanprestasi

Mobile-8 Tunjuk Kuasa Hukum

VIVAnews - PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) akan menunjuk kuasa hukum guna menanggapi gugatan wanprestasi dari DB Trustees Hong Kong, Limited. DB Trustees tetap meminta percepatan pembayaran seluruh obligasi.

DB Trustees juga meminta pembayaran bunga hingga 23 Desember 2008 dan biaya lain-lain.

"Pada 20 Januari 2009, Mobile-8 telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Telecom, Chris Taufik, dalam penjelasan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 23 Januari 2009.

Menurut dia, panggilan tersebut terkait gugatan wanprestasi yang diajukan DB Trustees kepada perseroan. DB Trustees mempermasalahkan mengenai tidak dilakukannya offer to purchase oleh Mobile-8 sebagai akibat dari terjadinya penurunan jumlah saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) pada perseroan kurang dari 51 persen, karena penjualan ke Jerash Investment Ltd.

"Permintaan yang diajukan DB Trustees pada pokok perkara itu secara prinsip tidak berubah seperti yang selama ini dikomunikasikan," ujar dia.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

DB Trustees meminta Mobile-8 Telecom mempercepat pembayaran atas seluruh obligasi yang diterbitkan anak usaha, Mobile-8 Telecom Finance Company BV. Pembayaran paling lambat dilakukan 14 hari kerja sejak 26 November 2008.

Direktur Mobile-8 Telecom, Anthony C Kartawiria, dalam penjelasan keterbukaan informasi perseroan yang dipublikasikan BEI, Senin, 1 Desember 2008 mengatakan, permintaan untuk mempercepat pembayaran obligasi itu seiring dengan penilaian Trustees terkait terjadinya event of default.

Hal itu karena hingga tanggal penyampaian surat tersebut, 28 November 2008, perseroan belum melakukan offer to purchase atas terjadinya perubahan pemegang saham mayoritas (change of control).

Pada 6 dan 18 November 2008, perseroan selaku parent guarantor atas penerbitan obligasi Mobile-8 BV sebesar US$ 100 juta telah menyampaikan usulan restrukturisasi utang obligasi kepada Trustees.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024