Parkir Ganda di Blok M Meresahkan

VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan masih menunggu kebijakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait pengelolaan parkir ganda di kawasan Blok M.

"Terutama untuk di kawasan Blok M Square," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Jumat 23 Januari 2009.

Hingga kini, pengelolaan parkir di kawasan itu masih dikendalikan Unit Pelaksana Teknis Parkir dan PD Pasar Jaya. UPT Parkir mengelola parkir di luar gedung (on street) dan PD Pasar Jaya mengelola parkir di dalam gedung (offstreet).

Permasalahan yang timbul, seringkali pengunjung dipungut pembayaran parkir dari dua lembaga itu. "Kalau ada yang meminta pungutan parkir ganda jelas itu oknum. Itu menyalahi aturan, karena sudah jelas ada pembagian lahan parkir antara UPT Parkir dan PD pasar Jaya," kata dia.

Untuk itu, ia berharap Gubernur segera tanggap dan mengeluarkan kebijakan resmi mengenai pengelolaan tunggal perparkiran di kawasan ini. Ia tak ingin masalah ini berlanjut dan menimbulkan konflik dengan para juru parkir liar.

Herdiyansah, 25 tahun, warga Jakarta Selatan, menjadi korban buruknya sistem perparkiran di kawasan Blok M Square. "Saat masuk pintu utama sudah dimintai uang parkir, nanti saat sudah parkir diminta lagi uang parkiran, masa harus bayar dobel," katanya. 

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Menuturkan Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi

Salah satu program terpenting dalam memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan adalah dengan melakukan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024