Tarif Angkutan Turun Rp 500

Mengapa Pengusaha Angkutan DKI Ngotot Mogok

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat tetap menolak keputusan penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Mereka memutuskan untuk tak mengoperasikan angkutan umum jika tarif baru diberlakukan.

"Pengusaha tidak bisa dibujuk. Kami tetap tidak mau operasi," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, Jumat 23 Januari 2009.

Organda mendesak Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, untuk mempertimbangkan angka penurunan itu. Mereka meminta Fauzi agar menurunkan tarif Rp 200-400 atau sekitar 10,33 persen dari tarif yang berlaku saat ini. "Lagipula rapat dengan Organda tidak pernah keluar angka penurunan tarif sampai Rp 500," kata dia.

Mereka juga menanggapi dingin kompensasi pemotongan harga uji KIR untuk angkutan umum yang akan diberlakukan di DKI. Alasannya, aturan itu masih membutuhkan proses dan penerbitan peraturan daerah. "Bisa nggak sekarang Gubernur ngomong KIR dihapus hari ini, Itu bukan kompensasi yang mudah untuk dilakukan," ujarnya.

Berikut rincian penurunan tarif yang dikehendaki Organda, tarif penumpang umum untuk bus patas menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500. Sedangkan untuk bus reguler tarifnya menjadi Rp 2.200 dari Rp 2.500. Tarif untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Tarif penumpang umum untuk bus sedang menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500. Sedangkan tarif bus kecil seperti mikrolet dan KWK diusulkan Rp 2.600 dari tarif sebelumnya Rp 3.000. Sedangkan untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
Grup K-Pop BTS

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Di antara berbagai grup dan artis Kpop yang meraih popularitas global, BTS (Bangtan Sonyeondan atau Beyond The Scene) telah memperoleh tempat yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024