Pemilu 2009

Demokrat Belum Terbukti Langgar Kampanye

VIVAnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum belum menemukan bukti pelanggaran kampanye di iklan Partai Demokrat. Di iklan, partai itu mengatakan ikut berperan besar dalam pengambilan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

“Kalau ada yang mau laporkan iklan itu silahkan saja, karena kan ada di area publik,” kata Nurhidayat Sarbini, Ketua Badan Pengawas Pemilu, usai diskusi bertema “Sengketa Pemilu” di Dewan Perwakilan Daerah, Jumat 23 Januari 2009.

Partai Demokrat merupakan pengusung Susilo Bambang Yudhoyono maju meraih kursi presiden di pemilihan umum 2004.  Partai itu kembali mengusung Yudhoyono untuk bertarung di pemilihan presiden 2009.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

Di penghujung 2008 dan awal 2009, Yudhoyono mengeluarkan kebijakan penurunan harga BBM. Kebijakan calon presiden Partai Demokrat ini memantik polemik.

Kritik pedas yang dialamatkan ke Partai Demokrat muncul dari sejumlah tokoh politik. Mereka menilai kebijakan itu merupakan taktik untuk menaikan popularitas partai di mata publik.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Nurhidayat mengatakan badan pengawas bakal mengkaji iklan yang dibuat Partai Demokrat itu untuk memastikan apakah betul ada pelanggaran kampanye.

Badan pengawas tengah mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran. Bila alat bukti cukup, maka iklan Partai Demokrat akan diusut.

Sebelumnya, badan pengawas melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya ke Komisi Pemilihan Umum. Yang diperkarakan adalah iklan di televisi yang melibatkan anak-anak.

“Anak-anak itu memakai kaos partai. Padahal mereka belum memiliki hak pilih,” kata Nurhidayat. “Mengenai sanksinya, kami masih melakukan pengkajian bobot terhadap pelanggaran  itu.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya