Info SIM-STNK Keliling (14/10/2008)

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Selasa 14 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan di  Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur di  Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara di  Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Mal Puri Indah Kembangan
Jakarta Pusat di Pos Pol Pasar Baru

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja
Kamp pengungsi warga Gaza di Rafah Palestina

Taktik Netanyahu Gusur Warga Palestina, Israel Bakal Bangun 10 Ribu Tenda di Rafah

Israel bermaksud mendirikan 10.000 tenda di dekat kota Rafah, di selatan Jalur Gaza, dalam waktu dua minggu mendatang.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024