Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Selasa 14 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan di Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur di Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara di Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Mal Puri Indah Kembangan
Jakarta Pusat di Pos Pol Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Indomobil Sales (SIS) recall Suzuki Jimny 3 pintu akibat fuel pump. Hanya sebagian, yaitu 448 unit yang diproduksi 20 November 2017, sampai 29 Agustus 2019.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
28 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ciwidey adalah salah satu daerah di Kabupaten Bandung yang memiliki segudang tempat wisata memanjakan mata dan jiwa. Yuk, intip rekomendasi tempat wisata Ciwidey.
Lirik Lagu Salam Tresno - Ajeng Febria
JagoDangdut
11 menit lalu
Penyanyi dangdut yang energik, Ajeng Febria baru-baru ini mempersembahkan lagu populet "Salam Tresno" dengan sentuhan yang penuh perasaan. Berikut liriknya.
Selengkapnya
Isu Terkini