Penurunan Tarif Angkutan Berlaku Hari Ini

VIVAnews - Penurunan tarif angkutan umum berlaku mulai Selasa, 27 Januari 2009. Tarif angkutan baru mulai berlaku setelah DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyetujui menurunkan tarif angkutan sebesar Rp 500.

Fauzi Bowo mengatakan, pihak telah mensosialisasikan perubahan tarif ini. Dengan demikian hari ini, tarif baru itu sudah dapat diberlakukan untuk seluruh angkutan umum dalam kota seperti mikrolet, kopaja, metromini, dan bus patas.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI mengancam akan menghentikan operasionalisasi angkutan umum terkait penurunan tarif ini. Namun ancaman itu ditanggapai dingin Fauzi Bowo.

"Ngancam sih boleh aja tapi saya harap Organda menyikapinya secara dewasa," kata Fauzi.

Organda tetap menghendaki penurunan tarif sebesar 10,33 persen atau sekitar Rp 200-400.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet
Siskaeee.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024