Roadmap Investasi Diluncurkan

BKPM Pangkas Izin Investasi Jadi 4 Hari


VIVAnews
- Badan Koordinasi Penanaman Modal meluncurkan buku Roadmap Penanaman Modal 2009. Buku ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepala BKPM, M Lutfi mengatakan roadmap ini disusun sebagai peta yang menjadi kekuatan daya tawar Indonesia.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

"Kami berharap investor bisa mendapatkan gambaran lebih jelas sehingga mereka tertarik dan bisa meningkatkan nilai tambah," ujarnya saat membuka peluncuran Roadmap di Kantor Pusat BKPM, Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2009.

Lutfi menjelaskan penyusunan roadmap ini cukup mendesak lantaran menjadi sumber pendanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan perbaikan iklim investasi, modal dari para investor menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan. Apalagi, masalah iklim investasi sering menjadi kendala bagi investor.

"Dulu perizinan investasi di BKPM dianggap sebagai lembaga terkorup di dunia," ujarnya. Sebagai bukti, dia memberikan contoh untuk mengurus perizinan di BKPM perlu waktu hingga 70 hari.

Namun, dengan pelayanan satu pintu bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, waktu layanan izin investasi bisa dipangkas hanya menjadi empat hari. Bahkan, di Batam cuma sehari. "Pagi dimasukkan, sore sudah bisa diambil," ujar Lutfi.

Informasi dalam roadmap ini mencakup peta investasi, kelembagaan investasi, maupun fasilitas seperti insentif. Dalam roadmap ini, dia berharap berbagai kendala yang semula membuat minat investor datang ke Indonesia kini bisa berbalik.

Lutfi menyebutkan peta jalan investasi ini semakin penting dalam hal usaha peningkatan permintaan pada masa krisis. Kontribusi investasi juga sangat signifikan sebelum krisis rata-rata mencapai 26 persen per tahun terhadap PDB. Tahun ini diperkirakan, jumlah ini akan turun.

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024