Fatwa Haram Rokok

Pengusaha Rokok Kudus Tak Masalah

VIVAnews - Keputusan Majelis Ulama Indonesia mengharamkan rokok secara terbatas, disambut baik pengusaha rokok di Kudus, Jawa Tengah. Menurut Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan, baru akan jadi masalah besar jika rokok diharamkan secara mutlak.

"Nggak masalah karena mereka pabriknya tetap jalan," kata Syafiq ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2009. Pabrik jalan, kata dia, berarti tak ada pemberhentian hubungan kerja. Para buruh tetap bekerja.

Menurut Syafiq, fatwa MUI yang mengharamkan anak-anak dan wanita hamil merokok,  serta merokok di tempat umum, dipahami oleh pengusaha. "Pengusaha rokok memahami anak-anak kecil belum waktunya merokok. Wajar anak-anak dilarang," kata dia.

Demikian pula dengan merokok di tempat umum. "Mereka juga maklum asap rokok bisa mengganggi orang. Begitu ada keputusan langsung bisa memahami," tambah dia.

Sebelum fatwa dikeluarkan pada Senin 26 Januari 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, masyarakat, ulama, dan pengusaha rokok Kudus beraudiensi dengan majelis ulama pusat. Mereka menyampaikan aspirasi bahwa rokok punya arti penting untuk masyarakat Kudus.

Jika rokok diharamkan secara mutlak, 120 ribu pekerja rokok di Kudus terancam jadi pengangguran. Roda perekonomian daerah penghasil rokok kretek terbesar di Jawa ini bakal macet.

Baca juga: 700 Ribu Warga Kudus Bergantung pada Rokok



Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur
Suci Winata, Istri Ari Sigit cucu Soeharto

Suci Winata Istri Ke-4 Ari Sigit Melahirkan Cicit Soeharto

Ari Sigit, cucu Soeharto memberikan kabar bahagia lantaran telah dikaruniai anak laki-laki dari pernikahannya yang keempat dengan wanita cantik bernama Suci Winata.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024