Lembaga Penerima Suap Terbanyak

Mahkamah Agung Pertanyakan Hasil Survei

VIVAnews - Mahkamah Agung mempertanyakan hasil survei Transparansi Internasional Indonesia yang menyebutkan lembaga peradilan sebagai penerima suap terbesar. Mahkamah pun langsung mengundang Transparansi Internasional Indonesia untuk menjelaskannya langsung.

"Tadi kami dialog dengan MA mengenai survei itu," kata Ketua Transparansi Internasional Indonesia, Todung Mulya Lubis, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Hakim Agung Artidjo Alkostar, dan Hakim Agung Paulus E Lotulung, serta Ketua TII Todung Mulya Lubis dan Teten Masduki.

Dalam survei TII yang dilansir pada 21 Januari 2009, disebutkan lembaga peradilan menjadi lembaga yang menerima suap terbesar. Jumlah rata-rata mencapai Rp 102 juta atau 50 kali lipat dibanding lembaga lain.

Ketua MA, Harifin A Tumpa, menambahkan lembaga TII menjelaskan bagaimana metodologi yang digunakan dalam survei tersebut. "Yakni bersifat sampel dan yang ditanya tidak selalu yang berhubungan dengan lembaga peradilan, sehingga hasilnya masih berupa persepsi," ujarnya.

Selain membahas masalah survei, lanjut Harifin, juga dibahas mengenai upaya kerjasama antara kedua lembaga. Kerjasama ini untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme mahkamah serta mencegah kebocoran dalam penggunaan anggaran. "Untuk menghilangkan itu semua memang perlu waktu," jelasnya.

TI mencatat, jumlah transaksi suap di pengadilan rata-rata mecapai Rp 102 juta. Diikuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebesar Rp 8,5 juta, Pertanahan Nasional sebesar Rp 7,5 juta, dan Pajak Nasional sebanyak Rp 5,7 juta.

Daftar Harga Pangan 16 April 2024: Beras hingga Daging Turun
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Tegaskan ASN DKI Tak Ada WFH: Media Saja Masuk

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024