Eksekusi Hotel di Jalan Jaksa Ricuh

VIVAnews - Proses eksekusi Hotel Karya di Jalan Jaksa, Menteng, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh. Para pekerja hotel menolak tempat kerja mereka dieksekusi oleh  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 Januari 2009.

Eksekusi terkait sengketa piutang antara pemilik hotel degan PT Wahana yang memenangkan lelang. Para pekerja Hotel Karya menghalangi tim eksekusi dengan memblokir jalan masuk.

Namun para pekerja hotel tidak dapat menahan ratusan polisi pamong praja yang akan masuk untuk mengeksekusi hotel berlantai empat itu.

Pekerja tidak terima karena telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di hotel itu. Tapi kini mereka tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah, saat petugas mengosongkan hotel itu.

Hotel Karya terpaksa dieksekusi karena pemilik hotel memiliki utang kepada PT Mandiri yang telah jatuh tempo. Saat ini para pekerja mengaku, tidak tahu dengan nasib keluarga mereka nantinya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024