Chirac Bekukan Program Nuklir Prancis

VIVAnews – Pada 29 Januari 1996, Presiden Prancis Jacques Chirac mengumumkan keputusan negaranya untuk menghentikan ujicoba senjata nuklir. Pengumunan ini dilakukan Chirac hanya selang sehari sejak Prancis meledakkan bom nuklir keenamnya di sebuah pulau karang di Pasifik.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Bom nuklir yang diledakkan Prancis pada tanggal 28 Januari 1996 tersebut setara dengan 120.000 ton bahan peledak konvensional atau enam kali lebih kuat dari bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Hiroshima.

Sejak Chirac menghidupkan kembali program senjata nuklir Prancis pada bulan Juni 1995, berbagai protes bermunculan dari masyarakat internasional. Sebagian kalangan menuding, ujicoba nuklir yang dilakukan Prancis dapat mendorong negara lain seperti Cina, India dan Pakistan, untuk turut mengembangkan senjata nuklir.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Tidak lama setelah program senjata nuklirnya dibekukan, Prancis menandatangi Perjanjian Zona Bebas Nuklir di kawasan Pasifik Selatan.

Negara itu juga menandatangani Persetujuan Pelarangan Ujicoba Nuklir Komprehensif Internasional yang melarang tanpa syarat segala bentuk ujicoba nuklir.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
Orang Tua Pratama Arhan saat di temui di rumahnya

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final

Orang tua Pratama Arhan senang bukan main atas kemenangan Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024. Mereka berdoa agar Garuda Muda lolos sampai ke babak final.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024