Dugaan Korupsi Depkumham

Kejaksaan Tunggu Niat Baik Hartono Tanoe

VIVAnews - Batas waktu ijin berobat Hartono Tanoesoedibjo berakhir pada 29 Januari 2009. Kejaksaan Agung kini berharap Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu mau diperiksa sebagai saksi.

"Sekarang kita menunggu sikap kooperatifnya dan itikad baiknya," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Menurut Jasman, setelah ijin berobat habis, kejaksaan segera mengagendakan untuk memeriksa Hartono. Namun, jadwal akan bergantung pada tim penyidik.

Sebelumnya, kejaksaan menerima surat keterangan sakit Hartono dan meminta ijin untuk dirawat selama empat minggu di Singapura.

Menurut Jasman, dokter ahli tekanan darah meminta Hartono istirahat selama empat minggu sejak 29 Desember 2009, sedangkan dokter ahli jantung meminta Hartono istirahat selama tiga minggu.

Namun, Kejaksaan Agung sudah memastikan Hartono tidak harus menjalani rawat inap. Dia hanya butuh menjalani berobat jalan.

Imigrasi mencekal Hartono sejak 24 Desember 2008. Pencekalan dilakukan untuk mempermudah kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan HAM. Namun saat cekal diturunkan, Hartono sudah berada di Singapura untuk berobat.

Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.

Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental
Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024

Pada hari ini, Jumat 26 April 2024 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI. Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024