Lampu LED Tak Ramah Ekologi

VIVAnews - Direktur Observatorium Boscha Taufiq Hidayat menyarankan agar masyarakat memakai lampu hemat energi (lampu TL) warna kuning untuk penggunaan di luar ruangan. Pasalnya, lampu hemat energi warna kuning -disebut juga lampu low pressure sodium- paling sedikit memberikan polusi cahaya bila dibandingkan lampu jenis lain.

"Untuk penerangan di luar ruangan, seperti taman, lampu jalan, atau stadion, sebaiknya menggunakan lampu low pressure sodium," ujar Taufiq saat acara kunjungan Microsoft ke Observatorium Bosha Lembang, Rabu malam 28 Januari 2009.

Taufiq menjelaskan, panjang gelombang lampu low pressure pendek, sehingga daya jelajahnya tidak jauh dan tak terlalu parah menimbulkan polusi cahaya. Sementara lampu jenis lainnya, kata Taufiq tidak disarankan untuk dipakai di luar ruangan. Lampu hemat energi (neon) warna putih, misalnya. Lampu ini adalah lampu jenis high pressure sodium, yang memiliki panjang gelombang lebih panjang. Sebaiknya, kata Taufiq, ia digunakan untuk di dalam ruangan, karena baik untuk dekorasi.

Selain itu, ada lagi lampu jenis Light Emitting Diode (LED). Lampu LED kata Taufiq sebenarnya juga hemat energi. Namun, ternyata lampu jenis ini tak ramah ekologi. Artinya lampu jenis itu, menurut penelitian para pakar di bidang lighting engineering, mengganggu keseimbangan ekologi. Lampu LED sangat menarik bagi binatang seperti burung dan serangga, sehingga akan mengundang kedatangan binatang-binatang itu. "Lampu LED membuat siklus migrasi burung rusak, dan itu tidak disarankan" kata Taufiq. Tak hanya binatang, ternyata lampu ini juga mempengaruhi mempengaruhi tanaman. 

Adapun lampu merkuri, kata Taufiq sudah jelas harus ditinggalkan karena berbahaya bagi kesehatan, tak ramah lingkungan,dan boros energi. Di Indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang menggunakan lampu merkuri. Alhasil, polusi cahaya semakin menjadi-jadi.

Salah satu akibat fatal dari polusi cahaya, kata Taufiq, anak-anak, saat ini tak lagi mengetahui keberadaan bintang-bintang di langit. Anak-anak di Jakarta, misalnya, mereka tak bisa melihat bintang di malam hari, melainkan hanya bisa melihat silau billboard iklan raksasa di sudut-sudut kota.

Polusi cahaya di observatorium Boscha sendiri, sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Menurut Taufiq, polusi cahaya sudah terasa, saat teleskop diarahkan pada sudut 30 derajat. Padahal idealnya, kata Taufiq, areal sebuah observatorium berada sekitar 50 km dari perumahan penduduk. Sementara Observatorium Boscha hanya berada beberapa ratus meter dari rumah penduduk.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024