Stimulan Pemda Picu Pengusaha Turunkan Tarif

VIVAnews - Kebijakan Pemerintah daerah memangkas biaya uji kelayakan kendaraan (KIR) dan retribusi mendorong pengusaha menurunkan tarif setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun.

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel

"Jadi, tidak ada alasan pengusaha angkutan menolak penurunan tarif," kata Direkut Jenderal Hubungan Angkutan Darat Suroyo Alimoeso kepada wartawan di Gedung Departemen Perhubungan, Jumat, 30 Januari 2009.

Dia mengatakan, masalah yang terjadi di daerah setelah BBM turun terdapat pada wilayah kewenangan kota/kabupaten. Misalnya di Jakarta, sebagian pengusaha angkutan belum menurunkan tarif dalam kota. Penolakan itu, karena modal investasinya berbeda, pengenaan tarif, maupun jumlah armada.

"Mungkin saja, jumlah armada yang kecil dan tarifnya fix. Tapi, akan kita cek kembali, karena ini harus diselesaikan dan bagaimana pemerintah daerah menyikapinya," katanya .

Pemotongan biaya retribusi dan uji kelayakan kendaraan (KIR) dari pemda, menurut Suroyo, sebagai upaya mendorong kendala pengusaha agar menurunkan tarifnya.

Daftar Harga Pangan 25 April 2024: Bawang Merah hingga Daging Sapi Naik

Secara umum, kata dia, setelah BBM turun sejak Desember silam, penurunan tarif sudah berjalan bagi bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) ekonomi yang berada pada pengawasan Departemen Perhubungan. "Penurunan tarif minimal 5 persen, tapi ada yang turun 12 sampai 15 persen," kata Suroyo.

Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024