Pabrik Shabu di Taman Palem

Para Pelaku Belajar Meracik dari Internet

VIVAnews - Enam tersangka ditangkap terkait penggerebekan pabrik shabu-shabu di Taman Palem, Jakarta Barat. Kepada petugas, mereka mengaku belajar meracik shabu dari internet.

"Para pelaku belajar merakitnya dari salah satu situs di internet," kata Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Harry Montolalu, Jumat 30 Januari 2009.

Panduan di dunia maya itu kemudian dipraktekkan di salah satu rumah tersangka. Hasil produksinya kemudian dibawa ke Ruko Palem Mutiara Blok A-3 Nomor 18, Cengkareng Timur, Jakarta Barat untuk diedarkan.

Produk yang dihasilkan para tersangka ternyata memiliki kualitas yang sangat baik. Kepada penyidik, peracikan itu dibantu oleh istri WS, salah satu tersangka. Istri WS adalah seorang lulusan pendidikan farmasi. 

Enam tersangka yang diamankan polisi adalah SGD, 35 tahun, EH, 42 tahun, WS, 34 tahun, JN, 19 tahun, BD, 28 tahun, dan DK, 31 tahun. Mereka tertangkap dari dua tempat terpisah.

Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 13.00, Kamis 29 Januari 2009, menggerebek pabrik shabu yang berkedok warnet Seal Online Dust di Ruko Palem Mutiara Blok A-3 Nomor 18, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Barang bukti yang didapat dari penggerebekan ini merupakan yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng
Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024