Jaminan Simpanan Naik

Bunga Simpanan Tak Perlu Naik

VIVAnews - Langkah pemerintah menaikkan penjaminan simpanan menjadi Rp 2 miliar tak perlu diikuti dengan langkah bank menaikkan suku bunga deposito.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BRI, Sulaiman Arif Arianto dalam Dialog Interaktif Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) di Ritz Carlton Kuningan,Jakarta, Selasa (14/10/2008). Ia sepakat dengan langkah pemerintah menaikkan nilai penjaminan.

"Jika ada bank yang menaikkan suku bunga deposito tinggi hingga di atas 9,50 persen, maka tidak dijamin pemerintah," ujarnya. "Jika ada bank nekat di atas bunga penjaminan, ya tidak dijamin, ya biarkan saja kalau mau jebol."

Kepala Ekonom BNI, Tony Prasetiantono juga mendukung kenaikan penjaminan simpanan. Menurut dia, logika yang dipakai untuk menjamin simpanan nasabah adalah salah. Sebab, yang dilindungi adalah 95 persen penabung. Padahal, 5 persen penabung yang memiliki dana tinggi lebih berisiko kalau dialihkan ke luar negeri.

"Bisa terjadi pelarian modal yang besar, karena dia bisa menarik dana dari BRI dan dibawa kabur ke Swiss," katanya. Menurut dia, meski kenaikan penjaminan belum tentu bisa menambah dana pihak ketiga. "Namun setidaknya nasabah tidak menarik dananya."

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024