VIVAnews - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mulai mengurangi pemberian kredit korporasi di atas Rp 100 miliar. Dalam kondisi keuangan global saat ini, bank pelat merah itu lebih selektif dalam
pemberian pinjaman.
"Bukan menghentikan kredit korporasi, namun ada slow down," kata Managing Director BRI Sulaiman Arif Arianto Toni seusai Dialog Interaktif Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) di Ritz Carlton
Kuningan,Jakarta, Selasa 14 Oktober 2008).
Menurutnya perbankan lebih selektif mengucurkan pemberian kredit korporasi dengan cara melihat apakah sang perusahaan itu mempunyai ketergantungan kepada negara-negara di Amerika dan Eropa. Meski tidak membatasi kredit, namun perbankan juga memonitor pembeli dari perusahaan tersebut. Untuk itulah diperlukan kerjasama antar bank agar bersama-sama bisa memonitor perusahaan. "Tapi dibandingkan dengan tahun 1998, perbankan saat ini lebih baik," tuturnya.
Sulaiman menegaskan meski membatasi penyaluran kredit korporasi, namun penyaluran kredit untuk UMKM tetap berjalan. Tahun ini BRI menyalurkan kredit UKM sebesar 82,7 persen.
BRI optimis tahun ini pertumbuhan BRI akan meningkat dibanding tahun lalu. Pertumbuhan kredit saat ini mencapai 37 persen atau di atas target semula sebesar 25 persen. Sedangkan bunga kredit saat ini 14-15 persen.
Sedangkan untuk net interest margin (NIM) tahun ini mengalami sedikit penurunan yaitu 9-10 persen dari biasanya 11 persen. Hal itu dikarenakan kenaikan suku bunga pinjaman. Namun penurunan itu tidak mempengaruhi laba karena pesatnya pertumbuhan kredit.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
16 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
18 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
23 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini