Mahkamah Peroleh Hasil Pilkada Jawa Timur
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyerahkan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur kepada Mahkamah Konstitusi. Hasil rekapitulasi baru yang melampirkan hasil penghitungan ulang di Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang ini menyatakan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang.
Hasil rekapitulasi suara diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo dan komisioner Arief Budiman bersama kuasa hukum Fahmi Bachmid. "Hasil rekapitulasi, KPU Jawa Timur menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur," kata Wahyudi.
Selain diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, rekapitulasi ini juga ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Presiden. "Besok baru dilaporkan ke DPRD Jawa Timur," kata Wahyudi.
Setelah itu diikuti proses pelantikan pasangan kepala daerah terpilih. "Dengan demikian, proses Pemilihan Gubernur telah tuntas," ujar Wahyudi.
Rekapitulasi suara Pilkada Jawa Timur
Bangkalan Sampang Pamekasan
Khofifah-Mudjiono 144.238 146.360 195.117
Soekarwo-Saifullah Yusuf 253.981 210.052 216.293
Total di Tiga Kabupaten:
Khofifah-Mudjiono 485.715
Soekarwo-Saifullah Yusuf 680.326
Total Jawa Timur:
Khofifah-Mudjiono 7.626.757 atau 49,8 persen
Soekarwo-Saifullah Yusuf 7.660.861 atau 50,1 persen