Khofifah Akhirnya Gugat Lagi ke MK

VIVAnews - Tim kuasa hukum kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi. Tim Kaji yang didampingi Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Syaifuddin resmi mendaftarkan gugatan hasil pilkada ulang di Jawa Timur.    

Lukman Hakim Syaifuddin dan tim kuasa hukum Kaji masuk ke Ruang Registrasi di lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.50 WIB. Lukman dan tim kuasa hukum Kaji mendaftarkan lagi gugatan hasil pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang, serta perhitungan suara ulang di Pamekasan.

"Kami berharap Mahkamah bisa mempelajari temuan tim kami adanya kecurangan yang terorganisir dan sistemik. Kami khawatir ini dapat terjadi lagi pada pemilu dan pemilihan presiden," ujar Lukman yang juga Ketua DPP PPP yang menjadi koordinator untuk Jawa Timur ini.

Lukman menilai, langkah ini bukan semata-mata menang dan kalah. Lukman melanjutkan, publik harus disadarkan bahwa ada indikasi kuat telah terjadi manipulasi. "Tim kami memiliki data yang sangat kuat, banyak testimoni dan data-data pendukung terjadinya manipulasi," tegas Lukman.

Maka itu, Lukman dan tim kuasa hukum Kaji berharap pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemungutan suara ulang ini. "Kami tunggu MK memutuskan, yang penting kita mendaftarkan," ujar Lukman Hakim.

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru
Syifa Hadju

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Sejak kabar itu viral, banyak warganet yang memberi perhatian kepada Syifa Hadju. Mereka ramai-ramai memenuhi kolom komentar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024