Dradjad Duga Derivatif Susupi Syariah

VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan Dradjad H Wibowo menduga transaksi derivatif sudah melebar ke perbankan syariah. Padahal transaksi jenis ini tidak sesuai dengan prinsip syariah.

"Bank Indonesia cenderung membela bank. Yang aneh, di Bank Danamon yang mestinya rekening syariah, itu dimasuki transaksi derivatif," ungkap Dradjad saat rapat kerja dengan Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Februari 2009.

Bagaimana mungkin, kata Dradjad, rekening syariah dimasuki transaksi derivatif yang jauh dari prinsip-prinsip syariah. "Baru terakhir ini dipisah antara konvensional dan syariah. Tapi ini sudah menyalahi prinsip-prinsip syariah dan peraturan yang sudah kita sepakati bersama," kata Dradjad.

Soal transaksi derivatif, Dradjad meminta Bank Indonesia tidak lepas tangan begitu saja dan mengatasnamakan di luar kewenangan Bank Indonesia supaya BI tidak terkena imbasnya. "Ini terjadi mulai dari Bank Global sampai ada yang mati (bank). Uang nasabah tidak kembali, meski sudah menang di MA. BI sebenarnya bisa menolong, tapi BI memalingkan wajah," kata Dradjad.

Nasabah Bank Century, saat bank belum diambil alih pemerintah, ungkap dia, mengeluh tidak mendapatkan perlindungan. Padahal dalam arsitektur perbankan Indonesia, perlindungan konsumen diatur dalam pilar keenam.

Padahal dalam hal transaksi derivatif, banyak sekali kesalahan yang dilakukan bank. Sayangnya, BI tidak berani tegas dalam melarang penjualan produk-produk tersebut. Dan yang mengkhawatirkan saat ini transaksi ini efeknya bisa meluas tidak hanya ke bank-bank yang menjual produk itu.

"Bank-bank lain bisa kena, karena apa? nasabah yang terkena misalnya di CIMB Niaga atau Bank Danamon ada ancaman kolektabilitasnya, sebagian sudah diturunkan menjadi kategori tiga. Takutnya bank lain seperti Mandiri dan BNI juga kena," ujar dia.

Jika kondisi ini terjadi maka ancaman kredit macet sudah di depan mata. Apalagi nasabah yang terlibat transaksi ini bergerak di berbagai macam insudtri. "Ada batik, minyak dan macam-macam. Mereka rata-rata menjadi debitor bank. Mereka terancam kehilangan perusahaan dan karyawan terancam kehilangan pekerjaan," katanya.

Kalau saja BI tegas sesuai aturan yang diterbitkan bank sentral sendiri, ia yakin masalah semacam ini tidak akan muncul. "Jadi mohon BI ditegakkan. Bukan hanya jadi corong. Tolong pengawas yang ada jangan ikut terjebak konflik kepentingan sekecil apapun. Dan saya terkejut sekali transaksi di rekening syariah bisa disusupi," kata dia.

Shin Tae-yong Populer di Instagram, Raup Cuan Jadi Bintang Iklan
Viral istri lebih mahir parkirkan mobil ketimbang suaminya

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

Seorang wanita pemilik akun TikTok @titinmukadaroh yang dilihat VIVA Otomotif, Jumat 11 April 2024, dia membagikan momen saat dirinya parkir mobil karena suami tak mahir.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024