KPK Ungkap Kasus Korupsi Kinabalu

Korupsi
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus baru di Malaysia yang menyeret mantan Duta Besar RI di Malaysia. Komisi antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2 miliar itu.

"Kasus pungutan pembuatan biaya imigrasi dengan tersangka mantan Konsulat Jenderal RI di Kinabalu, Arifin Hamsyah," ujar pengacara tersangka Arifin, Iwan Sunaryoso di Kantor Komisi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2008.

Iwan pun menjelaskan, kebijakan pungutan pembuatan biaya imigrasi di Kinabalu itu bukan atas inisiatif dari kliennya. Iwan pun menyebut nama mantan Duta Besar RI untuk Malaysia.

"Pembuatan surat pungutan imigrasi tersebut berdasarkan surat keputusan Kedutaan Besar RI di Malaysia," jelas Iwan kepada VIVAnews.com.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep

Sebelumnya, mantan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Kinabalu, Malaysia, Muhammad Sukarman sudah mengembalikan dana Rp 2,5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga sudah menetapkan M Sukarman sebagai tersangka bersama dengan delapan pejabat yang pernah bekerja di Kinabalu. Mereka adalah KR, AH, MTM, YR, MT, RE, AN, dan KS.

Pake Obat Kuat Malah Ga Berasa Apa-Apa di atas Ranjang, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Mohamed Salah, Duel Liverpool vs West Ham United

Prediksi Pertandingan Premier League: West Ham United vs Liverpool

Duel West Ham United vs Liverpool dalam lanjutan Premier League matchday ke 35 di London Stadium, Sabtu 27 April 2024, pukul 18.30 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024