Nokia Ancam Hengkang dari Finlandia

VIVAnews -- Vendor ponsel terbesar di dunia, Nokia mengancam untuk hengkang dari negara asalnya bila pemerintah setempat tidak mengubah aturan tentang pengawasan atas surat elektronik (e-mail) karyawan.

Kabar itu dikemukakan oleh koran terkemuka Helsingin Sanomat, Senin 2 Februari waktu setempat. Namun, kabar itu dibantah oleh juru bicara Nokia Arja Suominen.

Menurutnya, Nokia tak mungkin melayangkan ancaman seperti itu kepada pemerintah. "Artikel di koran Sanomat sarat dengan polemik, mengandung banyak salah dan kesalahpahaman," kata Suominen kepada kantor berita STT.

Begitu juga dengan Perdana Menteri Matti Vanhanen. Ia membantah bahwa banyak politisi yang mengalami tekanan dari Nokia, untuk mengubah aturan yang telah diterapkan.

"Saya belum pernah mendengar ultimatum seperti itu. Saya telah berdiskusi dengan berbagai perusahaan termasuk Nokia tentang peraturan itu, namun saya tak pernah mendengar ancaman itu," kata Vanhanen kepada media lokal Yle.

Dalam artikel beritanya, Koran Helsingin mengutip seorang sumber pegawai pemerintah. "Nokia melakukan lobi yang sangat intens seiring aturan yang hendak disetujui pemerintah. Pesannya sangat jelas: bila peraturan itu tidak disetujui, Nokia akan meninggalkan Finlandia."

Pemerintah Finlandia baru-baru ini memang mempertimbangkan untuk memperlonggar aturan tentang pengawasan informasi elektronik yang hingga saat ini melarang perusahaan untuk membaca isi e-mail karyawan-karyawannya.

Menurut Helsingin Sanomat, Nokia mulai getol melobi para politisi lokal untuk membuat aturan yang baru  setelah perusahaan itu mencurigai seorang karyawannya telah mengirim e-mail berisi informasi rahasia perusahaan tentang perangkat jaringan baru, kepada kompetitornya dari China, yaitu Huawei.

Nokia telah melaporkan kasus itu ke polisi, dan mulai giat mengawasi e-mail karyawan-karyawannya untuk mencari bukti-bukti tindak spionase perusahaan yang dilakukan karyawannya.

Untuk melakukan hal itu, Nokia telah melanggar peraturan Finlandia yang menjamin kerahasiaan pekerja mereka, namun di sisi lain, Nokia tak akan mampu menggugat bila masih kekurangan bukti.

Peraturan baru yang diajukan pemerintah, kini lebih longgar, disebut Lex Nokia.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Peraturan itu membolehkan perusahaan memonitor surat elektronik karyawannya, mencakup informasi pengirim, tujuan e-mail, waktu pengiriman e-mail, serta ukuran dari file yang dilampirkan dalam e-mail.

Para ahli hukum di Finlandia mengatakan, bahwa peraturan baru yang akan diketuk palu oleh parlemen akhir bulan ini, merupakan pukulan telak bagi hak pribadi para pekerja.

Hingga kini, Nokia mempekerjakan 16 ribu penduduk Finlandia. Raksasa telekomunikasi itu menghasilkan sekitar 1.3 miliar (sekitar Rp 19,5 triliun) pendapatan pajak bagi negara itu.

Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024