Latar Belakang Calon Hakim Agung Bukan Utama

VIVAnews – Latar belakang kandidat hakim agung, baik dari rekrutmen maupun karir, tidak menjadi bahan pertimbangan utama dalam uji kepatutan dan kelayakan. Sebab, keduanya sama-sama dimungkinkan dalam Undang Undang, kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saifuddin, Selasa, 14 Oktober 2008.

SKYEGASM Senses Experience: Sensasi Kulineran Padukan Rasa, Aroma, Sentuhan dan Pandangan

Ketua Fraksi PPP itu mengatakan, Komisi III menilai calon hakim agung berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan pada latar belakang.

Lukman Hakim tidak sependapat dengan anggapan hanya calon hakim agung karir yang paham masalah tugas hakim.  Sebab, katanya, tugas Mahkamah Agung tidak seperti di pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang memeriksa perkara. Tugas Mahkamah Agung hanya menangani kasasi atau peninjauan kembali. “Jadi, betul pengalaman memang penting, tapi tidak mutlak karena wawasan juga tidak kalah pentingnya,” ujar Lukman.

Bingung Pilih Skincare Lokal atau Luar? Begini Saran Dokter

Sebelumnya sejumlah kalangan menganggap Komisi III tidak antusias menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan ini, terbukti hanya sebagian anggota dewan yang hadir tiap sidang. Lukman Hakim mengatakan anggapan itu tidak benar. Alasan sebagian anggota legislatif tidak hadir, katanya, karena waktu uji kepatutan ini bertepatan dengan pelaksanaan sidang-sidang panitia khusus.

Komisi III masih menyeleksi 18 kandidat hakim untuk mendapatkan enam orang hakim agung. Hari ini, menginjak hari kedua uji kepatutan dan kelayakan.

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen
Bakrie Amanah.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Bakrie Amanah berhasil menghimpun dana zakat, infaq, shodaqoh sebesar Rp 6,5 miliar selama bulan Ramadhan 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024