Dugaan Suap Depnakertrans

Kepala Keuangan Diperiksa Pertama Kali

VIVAnews - Kepala Bagian Keuangan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina, menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini adalah yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Lusmarina tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 12.40 WIB, Selasa 3 Februari 2009. Dia menumpang mobil tahanan kejaksaan.

Pada 29 Januari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Lusmarina, usai mengikuti rapat koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Hotel Ciputra. Dari tangan Lusmarina, KPK menemukan 17 amplop yang berisi Rp 108 juta. Lusmarina sejak 30 Januari 2009 menghuni rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bersama Lusmarina, KPK juga menangkap Kepala Bidang Keuangan dari Kuala Kapuas yang diduga sebagai salah satu pemberi amplop. Komisi dan kejaksaan saat ini juga tengah memburu 16 orang lainnya yang diduga ikut memberikan amplop terkait pencairan dana dekonsentrasi daerah. Kasus ini kemudian dilimpahkan komisi ke kejaksaan, karena Lusmarina tidak termasuk ke dalam golongan penyelenggara negara.

Selain Lusmarina, kejaksaan juga berencana memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa sebagai saksi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024