BI Tidak Batasi Kredit Bank

VIVAnews -- Bank Indonesia menilai upaya melonggarkan likuiditas tidak akan bertentangan dengan penghentian kredit perbankan. BI membantah membatasi kredit bank.

Gubernur Bank Indonesia, Boediono menilai kelonggaran giro wajib minimum valuta asing ditujukan untuk memudahkan bank agar bisa menggunakan devisa mereka yang tidak aktif di BI. "Dana itu bisa dipakai bank untuk membiayai operasional yang perlu valas," ujar Boediono di Jakarta, Selasa (14 Oktober 2008).

Menurut dia, tugas bank sesungguhnya adalah menyalurkan kredit. Itu diperlukan untuk dunia usaha. Namun, BI berharap setiap bank menyesuaikan kemampuannya dalam menghimpun dana. "Bukan kredit dibatasi atau dikendalikan, namun tergantung kemampuan masing-masing bank." 

Dia mengatakan jika kemampuan memberi kredit tidak diimbangi dengan kemmapuan memupuk dana bank, maka akan memberikan gap yang menimbulkan perang suku bunga dan sebagainya. Untuk itu, dia meminta setiap pemberian kredit harus melihat kemampuan membiayai dengan dana yang ada.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024