Dugaan Suap Depnakertrans

Kejaksaan Akan Periksa Pemberi Amplop

VIVAnews - Kejaksaan akan memeriksa 16 orang yang diduga memberikan amplop kepada Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina.

"Rencananya mereka akan diperiksa minggu depan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, kemarin. Dua diantara keenam belas orang itu, tambah Jasman, sudah pernah diperiksa sebelumnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 17 amplop dari tangan Lusmarina dengan total nilai Rp 100 juta pada 29 Januari 2009. Diduga uang tersebut merupakan suap kepada pejabat Depnaketrans itu.

"Motifnya belum lengkap. Jadi, kita tunggu saja penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Jasman.

Minggu ini, kata Jasman, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat masih akan merampungkan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang hadir dalam workshop di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat. 17 saksi itu merupakan pegawai Depnaketrans.

Soal Peluang Ajak Jokowi Gabung ke PAN, Zulhas Berkelakar: Pak Jokowi Owner 
Ganjar Pranowo bersama para relawan pendukungnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja sama Saja Bisa Ganggu"

Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024