Memaksa Pemekaran, Sama Artinya Separatis
VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, mengimbau tuntutan pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli, Sumatera Utara, tidak dilakukan dengan cara memaksa agar direalisasikan.
“Jangan dipaksakan, kalau dipaksakan semacam ini, apa bedanya dengan sparatisme,” kata Hidayat ketika mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di acara Festival Ekonomi Syariah di Jakarta Convention Center, Rabu 4 Pebruari 2009.
Demonstrasi menuntut pemekaran wilayah Tapanuli di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara berakhir dengan tewasnya Abdul Aziz, Ketua DPRD. Abdul diduga tewas karena dicederai massa yang mengerubunginya ketika terjadi demonstrasi, Selasa 3 Pebruari 2009.
Hidayat mengatakan pemerintah memiliki aturan main untuk menanggapi tuntutan pemekaran daerah. Karena menuntut pemekaran, kata dia, tidak dilarang. Hanya saja, Hidayat minta aspirasi itu disampaikan sesuai dengan baik.
“Jangan hari ini minta, besok direalisasikan,” kata dia.
Pemekaran, kata Hidayat, harus dikaji mendalam. Sebab, masalah ini mempunyai kaitan dengan upaya menghadirkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.